Berita Media GlobalBerita TerkiniBudaya dan PendidikanDaerahHukum dan KriminalIndexNasionalPemeritahanPolitikRagamRegional LampungTNI dan PolriTokohTulang Bawang Barat

FKPK Minta DPRD Hearingkan Dinas Kominfo Tubaba Terkait Dana Hibah

Tubaba – Suryabangkit com–Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (LSM FKPK) Kabupaten Tualang Bawang Barat (Tubaba), Wahidin meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung untuk memanggil dinas Kominfo untuk di hearing terkait pengelola dana hibah.

Pasalnya, dana hibah yang di kelola dinas Kominfo dan anggaran dana media Tahun Anggaran 2022, sepertinya tidak ada keterbukaan dan transparan yang terkesan ada dugaan penyimpangan anggaran dana yang di kelola oleh instansi tersebut. Apalagi di buktikan dengan adanya keluhan keluhan dari Puluhan rekan wartawan yang terbentuk menjadi suatu perkumpulan wartawan yakni, Aliansi Pekerja Pers Tubaba.

Hal tersebut di sampaikan oleh selaku pendiri LSM FKPK Kabupaten Tubaba, Wahidin mengatakan dari hasil pertemuan pada hari Kamis tanggal 3 November 2022 kemarin Kepala Dinas Kominfo sepertinya selalu mengalihkan pertanyaan dan seakan akan berbelit belit.

“Yang sudah lengkap persyaratannya untuk Tahun 2023 silahkan mendaftar. Karena, dari kami (Kominfo) itu akan merima semua pengajuan, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan contohnya, seperti kelengkapan legalitas organisasi itu sendiri. Sedangkan, pertanyaan yang di ajukan berapa besar dana hibah Tahun anggaran 2022, dan untuk berapa Organisasi atau Forum yang ada di Kabupaten Tubaba, dan berapa nominalnya per organisasi,” ucap Wahidin selaku pendiri FKPK, Sabtu (05/11/2022).

Lanjutnya, “Saya meminta kepada DPRD Tulang Bawang Barat untuk mengagendakan memanggil dinas Kominfo untuk di hearingkan dan mempertanyakan seluruh anggaran dana Kominfo yang harus tersalur dalam kegiatan di Tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan “DPRD Tubaba yang wajib mempertanyakan keseluruhan anggaran dana yang ada di dinas Kominfo guna untuk ke transparan penggunaan anggaran tersebut. Disisi lain, menurut Saya DPRD adalah wakil rakyat dan juga DPRD mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mengupas sampai tuntas,” ungkapnya.

Masih kata Wahidin, “Apalagi baru baru ini Puluhan rekan wartawan yang tergabung di Aliansi Pekerja Pers Tubaba (APP) mendatangi dinas Kominfo menuntut untuk keterbukaan dan transparan mengenai anggaran dana media yang menurut APP Tubaba ada dugaan penyimpangan anggaran dana yang di kelola dinas Kominfo. Maka dari itu, demi rakyat yang berprofesi sebagai wartawan, DPRD mempunyai tanggung jawab untuk meluruskan dan memperjuangkan keluhan Puluhan wartawan yang tergabung di Aliansi Pekerja Pers Tubaba,” pungkasnya.(***)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button