DPRD Tulangbawang diminta tanggap terhadap keluhan masyarakat

Tulangbawang,-Surya Bangkit com- Polemik maraknya aktivitas kendaraan pemburu (pelangsir*) BBM subsidi jenis solar dan pertalite dibeberapa SPBU wilayah kabupaten Tulangbawang, nampaknya tidak menggugah kepedulian anggota dewan DPRD setempat, untuk melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Diketahui kendaraan pelangsir pemburu solar dan pertalite merupakan kendaraan pengangkut BBM subsidi dengan cara tidak wajar, alias kegiatan ilegal menyalahi aturan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, merampas hak hak masyarakat kecil, semata untuk memperkaya diri, dengan menjualnya kepada pihak industri (non subsidi) harga tinggi.
Mirisnya, kegiatan ilegal itu mendapat persetujuan oleh pihak SPBU nakal, modusnya kendaraan pelangsir wajib memliki barcode ganda, nopol ganda dan waktu pengisian bisa berulang-ulang harga beli diatas harga HET Pertamina. Pemandangan tidak lazim antrian kendaraan terjadi hampir diseluruh SPBU Pertamina di wilayah kabupaten Tulangbawang.
“Hampir setiap hari antrian kendaraan pelangsir memadati SPBU, bahkan masyarakat umum mendapatkan solar maupun pertalite bersubsidi tidak kebagian, betapa tidak,? kapasitas pengisian kendaraan pelangsir tidak umum, masa mobil pick up atau mini bus mencapai 400 liter bahkan lebih, apalagi jika truck dan Fuso.” Ungkap Karsidi (48) warga setempat kepada waktu Indonesia.id
Senada, harga jual petugas SPBU kepada pelangsir mencapai Rp 8000-8500 per liter untuk solar, jika pertalite mencapai Rp 11.000 per liter, akibatnya masyarakat umum dikesampingkan dan terkesan enggan melayani karena pelangsir menjanjikan uang lebih semata memperkaya diri dengan cara merampas hak hak masyarakat kecil dan terkesan pembodohon masal.
Menurut ketua DPC LSM Trinusa Tulangbawang Hendrisetiawan, penomena demikian yang hampir terjadi di setiap SPBU Pertamina menjual BBM bersubsidi, dan terjadi secara terus menerus berulang-ulang menimbulkan keresahan masyarakat pengguna semestinya, tidak juga tergerak anggota dewan DPRD Tulangbawang sebagai pengemban amanah masyarakat, menyikapi bahkan melakukan tugas dan tanggung jawab dalam pengabdian wakil rakyat.
Dirinya menyanyangkan, terhadap pihak terkait yang memiliki otoritas dan kewenangan, seperti pemerintah, pertamina region Lampung ,BPH migas, aparat penegak hukum terkesan pembiaran tanpa memperdulikan keresahan masyarakat yang berdampak tingkat kepercayaan bahkan hingga mosi ketidak percayaan terhadap lembaga negara tentang tugas dan tanggung jawab.
“Seharusnya, anggota dewan yang duduk di gedung DPRD Tulangbawang sebagai wakil rakyat, repon dan bergerak turun lapangan lakukan sidak, sehingga pihak pihak yang memiliki otoritas, instansi pemerintah beserta lembaga negara terkait, dapat segera menyikapi dan memberikan jawaban ditengah kegaduhan masyarakat. Jika perlu penerapan aturan dan sanksi tegas untuk para pelanggar.” Tegas ketua LSM Trinusa Hendrisetiawan.(ELWAN)








