Berita Media GlobalBerita TerkiniBudaya dan PendidikanDaerahHukum dan KriminalIndexNasionalPemeritahanPolitikRagamRegional LampungTNI dan PolriTokohTulang Bawang
Pemkab Tulang Bawang Hanya Memiliki 40 Persen Saja Tanah Yang Sudah Bersertifikat
Tulang Bawang–Suryabangkit com–Pemerintah Kabupaten Tulangbawang saat ini tercatat hanya memiliki 40 persen tanah yang sudah di sertifikatkan. Hal ini di ungkapkan langsung Kabid Aset BPKAD Tulangbawang, Ariza. Rabu (16/3/2022).
Ia juga menuturkan, untuk sisa dari 40 persen aset daerah bersertifikat tersebut, sisanya masih bersifat jual beli/AJB.
“Rata-rata yang belum tersertifikat adalah sekolah sebanyak kurang lebih 80 tempat, yang mana lining sektornya berasal di Dinas Pendidikan. kalo mengenai bangunan ada dua liningsektor yaitu DLH dan PUPR,” ungkapnya kepada media.
Saat ditanya terkait berita kemarin, ia mengakui bahwa beberapa lokasi aset daerah tersebut juga masuk dalam hitungan aset yang belum di sertifikatkan.
Salah satunya lokasi cakat raya yang masih proses pengusulan, dan lokasi terminal yang sudah di ajukan ke BPN dan masih menunggu tahapan pengukuran.
“Untuk tugu Garuda sudah di sertifikatkan pada Tahun 2020 kemarin,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, terkait pengsertifikatan bukan semerta merta seluruh ranah di bidang aset BPKAD. Tetapi si pengguna barang.
“Contoh pariwisata yang mengelola aset Cakat mulai dari pengamanan dan pengadaan pengsertifikatan ada di dinas pariwisata,” bebernya.
Selain itu, terkait aset di Simpang Penawar, ia mengungkapkan bahwa tanah dengan luas1,6 hektare tersebut sudah bersertifikat milik Pemda.
“Lahan tersebut awalnya akan di jadikan pasar namun seiring berjalannya waktu berubah untuk pembangunan taman simpang penawar sesuai arahan Bupati,”ucapnya (red/tim)