BP2KAD Tuba : Benarkah Hanya Tiga Kendaraan Saja Yang Dirawat Oleh Dinas Satpol-PP ?
Tulang Bawang – Suryabangkit com–Terkait adanya pemberitaan sebelumnya tentang Penyediaan biaya jasa pemeliharaan dan pajak kendaraan perorangan Dinas Tahun 2021 Kantor Satpol-PP Kabupaten Tulangbawang dengan nilai pagu Anggaran Rp. 32x.xxx.xxx terlihat ada kejanggalan.
Setelah dikonfirmasi kemarin, terlihat ada yang berbeda dengan jawaban Kepala Satpol-PP Tulangbawang Thuhir Alam dengan jawaban yang diberikan bidang Aset dan keuangan serta bidang Anggaran BP2KAD Kabupaten Tulangbawang setempat.
Menurut penjelasan Kabid Aset dan Keuangan BP2KAD Kabupaten Tulangbawang Ariza menjelaskan,untuk biaya perawatan memang sudah ada di setiap OPD masing-masing. Yang mana,Standar biaya perawatan tersebut sudah ada di peraturan yang mengacu di Standar Biaya Umum Kendaraan.
Menurutnya tidak realistis apabila ada perawatan kendaraan mencapai Rp. 32x.xxx.xxx, karena untuk biaya perawatan kendaraan seorang kepala Dinas tidak sampai mencapai angka hingga 50 juta.
“tetapi ada pengecualian apabila kendaraan Dinas tersebut di nyatakan Over Hold semua. Kalo untuk biaya perawatan seperti ganti oli, ganti ban, servis ringan, transportasi Dinas, maupun pajak di globalkan mungkin hanya sekitar 38 juta pertahun sudah cukup untuk 1 kendaraan”beber Ariza saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (23-2-2022).
Lebih jauh, dirinya menjelaskan untuk kendaraan Patwal Pol-PP yang lama sempat ingin di lelang namun dibatalkan dikarenakan pada saat itu Kepala Bidang (Kabid) belum mendapatkan kendaraan Dinas pengganti Untuk beroperasi dilapangan.
“Kalo biaya perawatan itu memang ada setiap Tahunnya, akan tetapi untuk perawatan yang Over Hold tidak bisa dilakukan setiap Tahun. jadi, Bisa biaya perawatan mencapai nilai pagu tersebut dengan catatan bila tiga kendaraan seperti yang di kata Kasatpol PP mengalami Over Hold semua”jelasnya
Disisi lain, di tempat yang sama Kabid Anggaran setempat, Hendra membenarkan adanya realisasi tentang Penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan dan pajak kendaraan perorangan Dinas atau kendaraan Dinas Tahun Anggaran 2021 dengan nilai pagu Anggaran Rp. 32x.xxx.xxx di Dinas Satpol-PP Tulangbawang
“Ia benar ada realisasi di Daftar Perincian Anggaran (DPA) kita untuk Anggaran tersebut di Dinas Satpol-PP, coba di pertanyakan lagi benarkah hanya tiga kendaraan itu saja seperti yang di ucapakan kasat Pol-PP,”ungkapnya.
Karena, dirinya juga memiliki sedikit keraguan untuk menyamakan DPA yang dimilikinya dengan yang di Satpol-PP kemarin.(red/Tim)