Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tubaba
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulangbawang Barat, Budiman Jaya, keputusan tersebut berdasarkan surat keputusan nomor.800/090/II.01/TUBABA/
“Sehubungan dengan kasus Corona Virus Disease 19 (Covid-19) varian Omicrcon di Kabupaten Tulangbawang Barat yang semakin meningkat, maka kegiatan belajar dari rumah atau belajar jarak jauh (BJJ) jenjang PUD, TK, SD dan SMP diperpanjang sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya, Senin (21/2/2022).
Ia mengungkapkan, kebijakan perpanjangan belajar dari rumah harus diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Kita mendukung program pemerintah penaggulangan penyebaran virus varian Omicrcon, kita putuskan perpanjang kembali belajar mengajar jarak jauh hingga waktu yang belum bisa dipastikan,” tutupnya. (***)