Dalam Sidang Lanjutan Perdata Hi Matt Al Amin Kraying.SH Memberi Pembuktian Berkas Sebanyak 31 Poin Kepada Hakim Dony
Menggala Tulangbawang,-Suryabangkit com-– Dalam sidang lanjutan perdata Hi. Matt Al Amin Kraying. SH dan kuasa Hi. Matt Al Amin Kraying, Suherman Bahar. SH dan kuasa hukum Lucky Sunarya. SH, pada hari ini Rabu tanggal 16 Februari 2022, sidang perkara No. 40/pdt.g/2022 di pengadilan negeri Menggala kabupaten tulangbawang Lampung di Lanjutkan Dengan memberi pembuktian.
Dalam persidangan pembuktian perkara No. 40/pdt.g/2022 di pengadilan negeri menggala kabupaten tulangbawang, kuasa hukum Hi. Matt Al Amin Kraying, Lucky Sunarya. SH menyerahkan bukti – bukti berkas sebayak 31 poin kepada hakim Dony.
Selanjutnya dalam persidangan perkara No. 40/pdt.g/2022 di pengadilan negeri Menggala kabupaten tulang bawang, hakim Dony memeriksa berkas pembuktian dari penggugat satu persatu dan masih ada berkas yang harus di perbaiki ujar Hakim.
Dalam persidangan Hakim Dony mengatakan agar tergugat 1 sampai 5 mempersiapkan bukti – bukti persidangan selanjutnya.
“Kuasa Hi. Matt Al Amin Kraying, Suherman Bahar. SH, Sagat memapresiasi Hakim Dony dalam memimpin persidangan perkara No. 40/pdt/g/2022 di pengadilan negeri menggala kabupaten tulang bawang, yang mana beliau sangat tegas” ujar Suherman Bahar
Seterusnya Sidang perdata No. 40/pdt.g/2022 di tunda pada tanggal 24 Februari 2022. (Tim)