Bupati Tuba Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pembicaran Tingat II Perubahan APBD Tahun 2021
Tulang Bawang–Suryabangkit com– Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti, SE., MH Menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka : Pembicaran Tinggt II Atas Reperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2021 Selasa, ( 29 /062/2021), Ruang Rapat DPRD kabupaten Tulangbawang.
Di hadiri Seketaris Daerah Kabupaten Tulangbawang, Forkompimda, ketua KPUD Tulangbawang, direktur BUMD kabupaten Tulangbawang, Bawaslu, KPU, Bazarnas kabupaten Tulangbawang, camat Se Kabupten Tulangbawang dan seluruh Kepala OPD.
Bupati Winarti Dalam sambutanya Menyampaikan,ucapan terimakasih untuk seluruh anggota atas kerjasama perihal menyikapi program yang dilaksanakan.
Dalam persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2021, antara pemerintah Tulang Bawang dan DPRD menghasilkan pokok program kegiatan – kegiatan diantaranya:
Pendanaan belanja Infrastruktur di wilayah Jalan Ronggolawe Kecamatan Banjar Agung.
Dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAK Tahun Anggaran 2021.
Pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang belum disertifikatkan sebagaimana amanat pada Program KORSUPGAH KPK-RI pada Monitoring Centre For Prevention.
Pendanaan Belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima Tahun Anggaran 2021; dan Program-program pembangunan strategis lainnya.
Di harapkan program dan kegiatan tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, serta dapat mendukung roda perekonomian masyarakat bisa berjalan dengan lancar, dan upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandem covid-19.”Tuturnya ( ***)