Anggota Koramil Rawajitu Bersama Tim Gabungan Memperketat Pembatasan Mudik Lebaran Tahun 2021 dan yustisi Covid 19.
Tulang Bawang -Suryabangkit com-Kodim 0426/TB Melaui Babinsa Sertu Heriyansah Koramil 426-03/Rawajitu, Pada Telah di laksanakan kegiatan Gelar Operasi Gabungan Dalam Rangka Pengetatan Pemberantasan Mudik Lebaran Tahun 2021 Dan Yustsi Covid -19 Dipos pelayanan Check Point Simpang Penawar Kabupayen Tulangbawang Persyaratan Pelaku Perjalanan.Senin (25/05/2021).
Babinsa Sertu Heriyansah Koramil 0426 – 03/ Rawajitu Mengatakan, Apel dan Operasi Gabungan Pos Pam Screning Dalam Rangka Pengetatan Persyaratan, Pelaku Perjalanan,Pemberatasn Mudik Lebaran Tahun 2021 dan yustisi Covid -19 dilaksanakan Pada Waktu Siang dan Malam Hari.
Pelaksanaan Peringatan Pengetatan pengendalian masyarakat secara ketat dan Humanis, pengetatan terhadap warga yang datang dari luar Provinsi Lampung,Pemeriksaan terhadap, Surat izin Keterangan Protkes (Surat Izin Bebas Covid), setiap kendaraan dan barang bawaan.”Ujarnya
Masih kata Sertu Heriyansah Kami Memberikan Arahan agar setiap yang akan melaksanakan Perjalanan, wajib mempunyai dan membawa hasil rapit test. Bagi yg belum ada test Rapid dapat dilaksanakan di Titik Posko yang Sudah disiapkan.
Apa bila Pemudik Tidak bisa Menujukan Surat Perjalan Dan pesaratan Surat Rapi test Kurang,Kendaran Tersebut Diarahkan Untuk Memutarkan balikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan.”Tuturnya.