Disdukcapil Tuba Tahun 2020 Mencapai Target Nasional Sebesar 20 Persen
“Untuk KIA ini sendiri kita sudah mulai launching pada Tahun 2019 kemarin, tepatnya pada September 2019, dan sudah mencapai melebihi target nasional yaitu 23 persen dari target nasional sebanyak 20 persen, namun untuk Tahun 2021 ini target nasional menjadi lebih meningkat dari Tahun kemarin yaitu sebanyak 40 persen”. Jelas Yusrizal.
Ia juga menjelaskan, adapun fungsi kartu identitas anak ini sendiri ialah sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil kabupaten atau Kota. Katanya.
“manfaat kartu KIA ini antara lain sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah untuk anak, untuk melakukan transaksi keuangan di dunia perbankan, untuk pelayanan kesehatan di puskesmas dan pembuatan dokumen keimigrasian, mencegah terjadinya perdagangan anak serta berbagai keperluan lain yang membutuhkan bukti berupa identitas anak”. Ungkapnya.
“Banyak manfaat positif yang diterima bagi keluarga yang sudah membuat KIA”. Tambahnya.
Ia juga berharap kedepan Kabupaten Tulangbawang dapat kembali mencapai target seperti Tahun sebelumnya, dan juga kepada masyarakat agar dapat secepatnya mengurus KIA demi menambah kemudahan pelayanan bagi anak kedepannya. Pungkasnya. (***)