ArtikelBerita Surya BangkitBudaya dan PendidikanDaerahEntertaimentGlobal GrupHukum dan KriminalIndexMy BlogNasionalPemeritahanPolitikRagamSerba-SerbiTNI dan PolriTokohVideo

Temukan Indikasi Kecurangan Pendistribusian BBM Subsidi, Komisi II DPRD Tulangbawang Janji Lakukan Koordinasi dan Pemanggilan Pihak Terkait

Tulangbawang, –Surya bangkit com – Komisi II DPRD kabupaten Tulangbawang segera lakukan koordinasi bersama pihak terkait, tentang adanya indikasi tindak kecurangan dan pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di beberapa SPBU Pertamina wilayah kabupaten setempat.

Hal itu diungkapkan ketua komisi II DPRD kabupaten Tulangbawang Desi Ardiansyah didampingi wakil ketua Holil Dan anggota lainnya usai lakukan inspeksi mendadak bersama LSM Trinusa Tulangbawang di tiga titik SPBU wilayah kabupaten Tulangbawang. Rabu (14/10/2026).

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, upaya ini guna menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat kelangkaan ataupun kesulitan masyarakat pengguna BBM subsidi di SPBU dalam wilayah Tulangbawang.” Ungkap ketua komisi II diamini anggota dewan lainnya.

Desi Ardiansyah menurunkan, DPRD Tulangbawang dalam hal ini adalah pengawasan , namun akan berkoordinasi bersama pihak pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang, kepolisian resort Tulangbawang, TNI kodim 0426 Tulangbawang dan pihak Pertamina region Lampung serta pihak otoritas BBM subsidi terkait indikasi atau dugaan kecurangan yang terjadi di SPBU.

Senada, Holil Dan Faris wakil ketua dan anggota komisi II, sangat memberikan apresiasi terhadap LSM Trinusa, kepedulian serta mendukung upaya penertiban di SPBU supaya pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran sekaligus mengurai tindak kecurangan oknum pihak SPBU ataupun pihak-pihak tertentu dalam hal penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi.

“Memang bukan hal yang mudah, mengingat hal seperti ini terjadi tidak hanya di wilayah kabupaten Tulangbawang, namun kami akan segera lakukan koordinasi bersama pihak atau lembaga negara dalam wilayah Tulangbawang, selanjutnya kepada pihak pengusaha pemilik SPBU melakukan pemanggilan resmi (hearing).”

Holil menegaskan, Tidak hanya berhenti disini, (sidak) namun akan kita lanjutkan penindakan berkelanjutan sehingga masyarakat pengguna semestinya, dapat merasakan BBM subsidi sesungguhnya untuk masyarakat dan tidak dapat disalah gunakan pendistribusiannya. (Elwan/TB).

Artikel Terkait

Back to top button