Perkuat Legalitas Aset Daerah, Tulang Bawang Siap Kembangkan Kawasan Ekonomi Biru Berbasis Kelautan dan Perikanan

BANDAR LAMPUNG – Surya bangkit com-Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang secara resmi menerima penyerahan hak atas tanah dari PT Central Proteina Prima (CPP). Lahan tersebut akan digunakan sebagai landasan utama pengembangan Kawasan Ekonomi Biru Kabupaten Tulang Bawang, yang menjadi prioritas strategis untuk mengangkat potensi ekonomi daerah di sektor kelautan dan perikanan.
Acara penandatanganan berita acara peralihan hak atas tanah berlangsung di Meeting Room 3 Hotel Radisson, Bandar Lampung, pada Selasa (21/07/2026). Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., dan Direktur PT Central Proteina Prima (CPP), Arman Z. Diah.
Kegiatan ini merupakan langkah krusial bagi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam menjamin kepastian hukum serta memperkuat legalitas aset daerah. Hal ini menjadi pondasi kokoh untuk melangkah lebih jauh dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Biru—sebuah konsep pembangunan yang dirancang untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah, meliputi sektor kelautan, perikanan, wilayah pesisir, serta pemanfaatan sumber daya alam berbasis lingkungan yang berkelanjutan.
Dengan telah terjaminnya kepastian hukum atas status lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kini memiliki landasan yang jauh lebih kuat untuk menyusun perencanaan, merancang tata ruang, dan melaksanakan pengembangan kawasan secara terstruktur. Kawasan ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pertumbuhan perekonomian daerah, membuka peluang investasi baru, serta secara langsung meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat luas.
Prosesi penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran manajemen PT Central Proteina Prima, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulang Bawang, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang, serta BPN Provinsi Lampung.
Selain itu, turut hadir pula unsur pimpinan dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulang Bawang, yang terdiri dari jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Polres Tulang Bawang, dan Komandan Kodim Tulang Bawang. Hadir pula Camat Rawa Jitu Timur, Camat Rawa Jitu Selatan, para Kepala Kampung se-Kecamatan Rawa Jitu Timur, serta Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Tulang Bawang, di antaranya Aliza Gunado, S.T., C.Med.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., menegaskan bahwa peralihan hak atas tanah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian tak terpisahkan dari upaya serius pemerintah daerah dalam menertibkan aset dan menjamin kepastian hukum. Langkah ini sekaligus menjadi dukungan nyata bagi agenda pembangunan kawasan yang memiliki nilai strategis tinggi bagi masa depan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan terus memperkuat sinergi dan membangun kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, baik dari sektor usaha maupun instansi terkait, untuk mengembangkan potensi daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Segala kebijakan yang diambil akan selalu berorientasi pada pemberian manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Biru ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk mendorong pemanfaatan potensi sumber daya alam secara optimal dan bijak. Pembangunan akan tetap mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan hidup, sehingga kemajuan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan ekosistem demi kesejahteraan generasi kini dan mendatang.(***)








