Berita TerkiniDaerahHukum dan KriminalIndexPemeritahanRagamRegional LampungTulang Bawang

Kejaksaan Negri Tulangbawang Pemusnahan Barang Bukti

Tulangbawang–suryabangit com–
Kejaksaan Negeri Tulangbawang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, handphone dan pakaian. Pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan keputusan pengadilan negeri Menggala nomor : 432/Pid.sus/2020/PN.Mgl tanggal 29-9-2020. pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dihalaman kantor kejaksaan Tulangbawang, Rabu (21/4/2021)

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini juga merupakan upaya Kejaksaan negeri Tulangbawang dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti, merupakan agenda rutin Kejaksaan negeri Tulangbawang sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap,”ucap Kepala seksi pengelola barang bukti dan barang rampasan Baladhika Surengpati.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, baju dan celana 75 potong, handphone 46 unit, senjata api rakitan 7 buah, senjata tajam 9buah, kasur 2 buah, shabu seberat 7,8279 gram.

Adapun metode pemusnahan pakaian, handphone dengan cara dibakar, kemudian senjata api rakitan dan senjata tajam dengan cara di potong dengan gurinda, dan terakhir pemusnahan narkotika jenis shabu, extasi dengan cara dibelender.(***)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button