Pemkab Mesuji Gelar Kegiatan Forum Konsultan Publik Tahun 2024
Mesuji–Suryabangkit com–Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kabupaten Mesuji, gelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024.
Kegiatan tersebut resmi dibuka Sekda Mesuji Syamsuddin dan diikuti seluruh OPD, Para Camat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji serta Ketua Organisasi Media yang ada di Bumi Ragab Begawe Caram.
Sambutanya Sekda Mesuji menyampaikan ” memasuki tahun 2023 menjadi tahun penting. olehnya perlu adanya forum khusus untuk menyiapkan rencana daerah tahun 2024 ini sebagai upaya untuk mengisi kekosongan dokumen perencanaan menengah Kabupaten Mesuji, sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2022″.
Besar harapan Syamsuddin mengatakan “melalui forum ini dapat dijadikan tonggak bagi Pemerintah Daerah agar selalu berkoordinasi antar instansi pemerintah, masyarakat dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan dalam memformulasikan prioritas program serta kegiatan pembangunan sesuai kebutuhan”.
Sekda mengingatkan kembali “bahwa didalam forum tersebut nantinya seluruh perangkat daerah harus memperhatikan prioritas program dan kegiatanya dengan mempertimbangkan baik aspek fungsi dan wewenang maupun kemampuan pembiayaan, sehingga dengan cepat mensinergikan sumber dana baik dari pusat, APBD provinsi maupun APBD Kabupaten Mesuji”.
“Saya harap Melalui forum ini semua bisa kerjasama dengan baik, sehingga dalam proses pembangunan dapat berjalan lancar dan harmonis menuju kabupaten parigi moutong terdepan ditahun 2024.” harapnya.
Kesempatan itu juga disampaikan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kabupaten Mesuji.
Abu Rosid Istomi, ia mengatakan “terkait dengan penyusunan kali ini perlu mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kepentingan khususnya para Kepala OPD agar benar benar serius dan pro-aktif memberikan masukan positif dan konstruktif dalam rangka menghasilkan RPD yang berkualitas, agar pengelolaan dan penggunaan anggaran yang ada di Perangkat OPD bisa berjalan dengan efektif dan dapat di lakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” singkatnya.(***)