ArtikelBerita Surya BangkitBudaya dan PendidikanDaerahEntertaimentGlobal GrupHukum dan KriminalIndexMy BlogNasionalPemeritahanPolitikRagamRegional LampungSerba-SerbiTNI dan PolriTokohVideo

Pemprov Lampung Terima Kunjungan BULD DPD RI, Bahas Penguatan Kualitas Regulasi Daerah

BANDARLAMPUNG —Surya bangkit com– Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam rangka konsultasi publik, pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda), Kamis (20/11/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kemitraan pusat–daerah dalam memperkuat kualitas legislasi daerah. Ia menilai kehadiran BULD tidak sekadar agenda rutin, tetapi bentuk komitmen untuk memastikan regulasi di daerah benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Wagub Jihan turut menyinggung tantangan regulasi di Lampung, mulai dari harmonisasi aturan dengan kebijakan nasional hingga keterbatasan kapasitas perancang regulasi di daerah. Menurutnya, dinamika itu menuntut proses penyusunan perda yang lebih hati-hati agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Wagub juga menjelaskan bahwa ketersediaan data yang belum sepenuhnya terintegrasi turut memengaruhi kualitas naskah akademik dan analisis kebijakan. Karena itu, Pemprov Lampung terus berupaya memperkuat basis data untuk mendukung proses legislasi yang berbasis bukti.

Di bidang fiskal, Wagub memaparkan kondisi ruang anggaran daerah yang masih sempit. Ia mencontohkan defisit anggaran sebesar Rp1,8 triliun pada awal masa jabatan serta keterbatasan APBD yang pada 2026 hanya berkisar Rp7,6 triliun. Kondisi ini membuat pemerintah harus menyusun regulasi secara realistis dan menghindari kebijakan populis yang berpotensi membebani keuangan daerah.

Meski menghadapi keterbatasan, Wagub menyebut Lampung mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera pada triwulan I 2025, serta tetap berada di posisi tiga besar pada triwulan berikutnya. Capaian itu, menurutnya, memberi optimisme bahwa kebijakan daerah berjalan pada arah yang tepat.

Sementara itu, sambutan BULD DPD RI disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Bastian, S.Y., selaku perwakilan DPD RI dari Provinsi Lampung. Ia menyebut Lampung sebagai daerah strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,04 persen, peran regulasi daerah dinilai sangat penting untuk mendukung pembangunan.

Namun, Bastian juga menyoroti sejumlah persoalan legislasi di Lampung, seperti disharmonisasi regulasi, keterbatasan SDM perancang, lemahnya koordinasi lintas instansi, serta kualitas naskah akademik yang belum merata. Ia menegaskan bahwa kunjungan BULD bertujuan menggali masalah tersebut secara komprehensif untuk kemudian merumuskan rekomendasi strategis.

Menurut Bastian, pertemuan ini merupakan momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sesuai semangat otonomi daerah yang menuntut regulasi adaptif dan kontekstual. Ia berharap hasil evaluasi dapat mempercepat perbaikan kualitas legislasi di Provinsi Lampung.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan teknis terkait peraturan daerah. Diskusi dipimpin langsung oleh Pimpinan BLUD DPD RI Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P,. Pada kesempatan tersebut Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Yudi Al Fadri, memaparkan sejumlah permasalahan implementasi perda. Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, juga menyampaikan kondisi legislasi dan kebutuhan penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

Selain itu, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri turut memberikan pendampingan terkait aspek normatif dan prosedural dalam pembentukan perda. Forum ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus merumuskan langkah perbaikan sistemik.

Kunjungan BULD DPD RI di Provinsi Lampung dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kantor Pemerintah Provinsi Lampung dan Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pada kedua lokasi tersebut, rombongan melakukan evaluasi dan berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait pembentukan regulasi daerah.

Wagub Jihan menutup kegiatan dengan harapan agar kerja sama dengan DPD RI terus berlanjut. Ia mengajak pemerintah pusat untuk memberikan pendampingan berkelanjutan demi memperkuat tata kelola legislasi daerah yang lebih responsif, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.

Menurut Wagub, sinergi inilah yang akan memastikan setiap perda tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen pembangunan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat Lampung. (***)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button