ArtikelBerita Surya BangkitBudaya dan PendidikanDaerahEntertaimentGlobal GrupHukum dan KriminalIndexMy BlogNasionalPemeritahanPolitikRagamRegional LampungSerba-SerbiTNI dan PolriTokohVideo

DPRD telah mengambil langkah cepat dan langsung mengagendakan hearing dengan Dinas Kominfo terkait 5 tuntutan FWTB

Tulang Bawang–Surya bangkit com–Ratusan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) menuntut pencopotan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Tulang Bawang beserta jajarannya. DPRD pun menggelar hearing hari  untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Beranikah DPRD merekomendasikan pencopotan dan pembatalan Surat Edaran (SE) Kadis Kominfo yang dianggap merugikan perusahaan pers?

DPRD Kabupaten Tulang Bawang mengambil inisiatif menggelar hearing dengan Dinas Kominfo pada Rabu (17/9) untuk menindaklanjuti aksi damai yang dilakukan FWTB beberapa hari sebelumnya. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas kebijakan Kadis Kominfo yang dinilai merugikan perusahaan pers di kabupaten setempat.

“Alhamdulillah, hari ini pihak DPRD telah mengambil langkah cepat dan langsung mengagendakan hearing dengan Dinas Kominfo terkait 5 tuntutan FWTB,” ujar Erwinsyah, Koordinator Lapangan FWTB.

FWTB mendesak DPRD untuk merekomendasikan pencopotan Kadis Kominfo dan pembatalan SE yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menilai Kadis Kominfo tidak mampu menjadi mediator yang baik antara pers dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang.

“Kita bersama-sama menyaksikan dan mengawal hearing tersebut. Apakah berani pihak DPRD untuk merekomendasikan ke Pemkab Tulang Bawang atau malah sebaliknya, pihak DPRD berpihak kepada kebijakan yang diambil oleh Dinas Kominfo sehingga pihak media kurang bersahabat dengan Dinas Kominfo,” kata Erwinsyah.

FWTB juga menyoroti pentingnya sinergi antara Dinas Kominfo dan media, baik lokal maupun luar daerah, demi menjaga suasana kondusif di Kabupaten Tulang Bawang. Mereka menilai Kadis Kominfo justru memperkeruh suasana dengan kebijakannya.

Berikut adalah 5 tuntutan utama FWTB:

1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis, Sekretaris, Kabid II, dan Kasi Bidang Pengelolaan Kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan pers dengan Pemkab Tulang Bawang.

2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran Kadis Kominfo tanggal 12 Maret 2025 Nomor: B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025 tentang Kriteria Perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Meminta Bupati Tulang Bawang menganggarkan kembali anggaran publikasi dan belanja surat kabar (koran cetak, bukan koran digital) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk dikelola di SKPD masing-masing (tidak disatupintukan di Diskominfo Tuba).

4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan jumlah perusahaan pers dengan memperhitungkan spesifikasi dan grade media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.

5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba ke depannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif dan transparan terhadap tata kelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (publikasi, advertorial, dan surat kabar).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD. Ketua DPRD belum dapat dihubungi karena sedang sibuk.(***)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button