Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Pembahasan KUA-PPAS 2026, Pembentukan Pansus, dan Isu HGU Jadi Sorotan Utama

Tulang Bawang, –Surya Bangkit com- Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Menggala, pada Jumat (15/08/2025).
Rapat ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pengumuman personel Panitia Khusus (Pansus), serta pembahasan terkait Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, serta Camat Menggala.
Agenda utama rapat paripurna ini meliputi:
1. Pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026: Pembahasan dan pengesahan KUA-PPAS merupakan langkah awal dalam penyusunan anggaran daerah untuk tahun 2026. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
2. Pengumuman Personel Pansus: Pembentukan Pansus dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah. Personel Pansus yang diumumkan memiliki tugas untuk melakukan kajian, evaluasi, dan memberikan rekomendasi terkait isu-isu strategis yang menjadi perhatian DPRD.
3. Pembahasan HGU: Pembahasan mengenai HGU dilakukan untuk menata dan mengevaluasi kebijakan terkait pengelolaan lahan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan lahan dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang ini dilaksanakan pada hari Jumat, 15 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Menggala.
Rapat paripurna ini merupakan forum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk berkoordinasi dan mengambil keputusan strategis terkait pembangunan daerah.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah dan DPRD menegaskan komitmen untuk memastikan penyusunan anggaran tahun 2026 dapat selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan melalui pembentukan Pansus dan penataan kebijakan terkait HGU.
Rapat paripurna ini menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pengumuman personel Pansus, serta kesepakatan untuk menindaklanjuti pembahasan terkait HGU.
Hasil rapat ini akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan untuk tahun 2026 serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan yang ada.(***)