ArtikelBudaya dan PendidikanDaerahEntertaimentGlobal GrupHukum dan KriminalIndexMy BlogNasionalPemeritahanPolitikRagamRegional LampungSerba-SerbiTNI dan PolriTokohVideo

Resmi Terdaftar Dikesbangpol, MAI Lampung Fokus Sukseskan Program Presiden

Tulang Bawang–Suryabangkit com– Organisasi Masyarakat, Macan Asia Indonesia (MAI). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung Resmi terdaftar dipemerintah provinsi Lampung.

Melalaiu Surat Tanda Lapor Keberadaan. Nomor : 210/042/Vl.07/2025 Oleh pemerintah Provinsi Lampung, Melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) pada tanggal, 16 mei 2025.

Melalui Surat tersebut, yang menyatakan bahwasanya Macan Asia Indonesia DPD Lampung, Secara resmi terdaftar dan melaporkan keberadaan organisasi nya di provinsi Lampung adalah sah.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Sebagaimana telah diubah dengan, undang-undang 16 tahun 2017 dan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2016 serta, memperhatikan surat dari macan asia nomor, 002/MAI/L.PG/V/2025 tanggal 15 mei 2025. Perihal surat permohonan, pemberitahuan keberadaan maka dengan ini menyatakan.

Nama organisasi : MACAN ASIA INDONESIA

Alamat : Jl. Kiwi No. 05 LK.1 ET/RW 0012/000 Kelurahan Sidodadi kecmatan Kedaton, kota Bandar Lampung.

Tingkat Kepengurusan : Provinsi Lampung

Legalitas Organisasi : Surat Keterangan Terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Nomor : AHU-0000364 AH 01.08 Tahun 2023 Terang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Macan Asia Indonesi.

Susunan Pengurus :
Ketua : Fahrudin
Sekretaris : Sanudi
Bendahara : Imaduddin. MD
Berlaku Sampai Dari tanggal 16 mei 2025 s/d 19 Februari 2030.

 

Yang di sahkan oleh Dr. Senen Mustakim,M.Si Selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Lampung .

‘ Kepala Badan kesatuan Bangsa dan politik, Dr. Senen Mustakim, M.Si Melalui Pejabat Penelaah Kebijakan, Vierzein, S.Fil.
Berpesan agar Macan Asia Indonesia DPD Lampung tetap exsis Di Tanah Say Bumi Ruwai Jurai.
Terus Lakukan yang terbaik untuk Lampung, dan terus mengawal program-program yang telah di canagkan presiden Prabowo. MAI Lampung Segera Berkalaborasi Bersama Pemerintah Provinsi Lampung Agar Bisa ikut serta berkontribusi untuk kemajuan Lampung yang lebih baik. Tegasnya”

Disisi Lain Fahrudin, Ketua Macan Asia Indonesia DPD Lampung, Mengapresiasi langkah cepat dan tepat Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Lampung, yang Mana Telah Merespons Cepat dengan Menerbitkan Surat Resmi STLK yang berlaku sampai 19 Februari 2030 dan Menyatakan MAI Lampung Sah Terdaftar di Tanah Say Bumi Ruwai Jurai.

Tentunya Langkah-langkah Kami Sebagai Pengurus, Akan Berkolaborasi Bersama Pemerintah Provinsi Lampung Baik Di Yudikatif atau Pun Legislatif. Ungkapnya”

Fahrudin Pun Berharap Agar Secepatnya Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal, ST.,MM.
Dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E.,MBA. Merespons dan Memberikan Waktu Untuk Beraudensi, dan Membahas Program Kerja Kedepan.
Sesuai dengan Surat Permohonan Audensi yang Sudah dilayangkan Oleh, Humas Macan Asia Lampung.
Tgl 15 Mei 2025. No : 003/DPD-MAI/LPG/V/2025.
Perihal : Permohonan Audensi
Melalui Biro Umum Provinsi Lampung. dan Surat Permohonan Audensi Melalui Staf Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Langkah-langkah Tersebut Adalah Cara Bagaimana Macan Asia Lampung Bersungguh-sungguh Untuk Bersinergi Bersama Pemerintah, Demi Kemajuan Lampung Yang kita Cintai. ‘ungkapnya.

Selain Dari Pada itu, Macan Asia Indonesia (MAI) Adalah Organisasi Yang Mengedepankan Etika, Adab, Dan Saling Bergandengan Tangan Satu Sama Lain,

Fahrudin juga Memastikan Tidak Ada Satupun Pengurus dan Anggota Kami yang Berbuat Anarkis, ataupun berbuat hal-hal yang menodai organisi ini. “TegasFahrudin”

Sesuai Dengan Perintah Ketua Umum Macan Asia Indonesia Harman,SH.,MH MAI Adalah Organisasi Yang Mampu Bersinergi Bersama Pemerintah, se-Indonesia.

Dan Macan Asia Indonesia Adalah Organisasi dibawah komando Presiden Prabowo, dan Bertugas Mengawal serta Mensukses kan Program-program Presiden. Tutupnya” ***

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button