Menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Pemerintah Tulang Bawang Mendorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Tulang Bawang–Surya Bangkit com–Koperasi merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat perekonomian Nasional melalui desa – desa. Adanya Koperasi Desa bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui swasembada pangan berkelanjutan dan Pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Tulang Bawang bergerak cepat dengan mengadakan Rapat Sosialisasi dan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rapat ini dipimpin oleh Staff Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Ir. Antoni, didampingi Asisten Bidang Perekonomian & Pembangunan Dr. Pahada Hidayat serta Ka. Dinas Koperasi Yusrizal S.Sos.,MM Bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang (Rabu, 16 April 2025).
Dalam rapat ini Ir. Anthoni menegaskan kepada seluruh Camat, Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tulang Bawang untuk dapat bekerja keras dan mempunyai komitmen yang sungguh-sungguh mewujudkan pembentukan Koperasi Merah Putih Kabupaten Tulang Bawang.(***)