Pemkab Tubaba Bersama Forkopimda Mensukseskan Pemilu 2024

Tulangbawang Barat–Suryabangkit com– Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) berkomitmen akan turut menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Ir Novriwan Jaya SP, saat menghadiri kegiatan sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di kantor KPU setempat, di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (21/03/2023).
“Pemkab Tubaba bersama Forkopimda komitmennya jelas dalam turut menyukseskan pesta demokrasi Republik Indonesia pada tahun 2024 mendatang khususnya di Tubaba,” kata dia.
Salah satu komitmen yang sudah diupayakan dalam menyukseskan tersebut, ulas Novriwan, Pemkab Tubaba telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut sebesar 40 persen dana hibah tahun 2023.
“Kita support anggaran 40 persen anggaran dari dana hibah tahun ini, dan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebab ada warga yang sudah meninggal diduga masih masuk dalam DPT akan kita tindaklanjuti juga melalui Kesbangpol, para camat, dan paratur tiyuh,” ungkapnya.
Novriwan juga mengapresiasi dan menyambut baik dengan adanya penambahan alokasi kursi DPRD di Kabupaten Tulang Bawang Barat dari jumlah 30 kursi pada Pileg 2019-2024 dan bertambah menjadi 35 kursi untuk Pileg 2024-2029 mendatang.
“Kami sangat menyambut baik dengan adanya tambahan kursi di DPRD Tubaba, penambahan ini memang seperti sisi mata uang, ada sisi bengkaknya anggaran, dan sisi lain adanya tambahan kursi ini akan semakin efektif dan efisien dalam menyerap aspirasi masyarakat demi kemajuan Tubaba,” tukasnya.
Sementara Ketua KPU Tulangbawang Barat Cecep Ramdani mengungkapkan hingga saat ini KPU Tulang Bawang Barat telah melewati jalannya proses pendaftaran Verifikasi Hasil Coklit Daftar Pemilih dalam satu bulan sudah kita selesaikan dan kita tuntaskan.
“KPU tinggal melaksanakan penyusunan untuk dilaksanakan rapat pleno terkait dengan proses rekapitulasi apa yang sudah dilaksanakan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih,” terangnya.
“Terkait dengan pentingnya daftar pemilih yaitu salah satu poin pentingnya adalah memastikan bahwa kita sebagai warga Tulang Bawang Barat yang memiliki hak memilih harus sama-sama memastikan bahwa kita terdaftar dalam DPT dikarenakan kalau tidak terdaftar banyak sekali kerugian, apalagi Calon anggota DPRD juga harus terdaftar dalam daftar pemilih,” ulasnya.
Dalam sosialisasi hari ini, lanjut dia, berdasarkan PKPU 6 tahun 2023 tersebut berkaitan dengan daerah pemilihan dan jumlah alokasi kursi di kabupaten Tulang Bawang Barat untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
“Untuk daerah pemilihan pada Pemilu 2024 untuk Dapil I Kecamatan Tulangbawang Tengah dengan alokasi kursi sebanyak 11 kursi, Dapil II meliputi Kecamatan Tulang Awang Udik dan Tumijajar dengan alokasi kursi sebanyak 9 kursi, Dapil III meliputi Kecamatan Lambu Kibang, Gunung Terang, Batu Putih, dan Kecamatan Pagar Dewa dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi, dan Dapil IV meliputi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga dengan alokasi kursi sebanyak 7 kursi,” paparnya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Sekda Kabupaten Tubaba Novriwan Jaya, Kadiv Teknis KPU Provinsi Lampung Ismanto Ahmad.S.Thi.,M.Ag, Ketua KPU Tubaba Cecep Ramdhani S.Sos., M.I.P, Dandim 0412/LU di Wakili Oleh Danramil 412-01/TBT Kapten Inf Jauhari, Kapolres Tulang Bawang Barat di Wakili KBO Intelkam Ipda Uchida S.K.M, Kapolsek TBT Kompol Ansori, Kajari Tulang Bawang Barat di Wakili Oleh Kasi Intel Dodi Ariansyah, SH.,MH, Ketua Bawaslukab Tulang Bawang Barat Midiyan.S.Sos, Komisioner KPU Kab. Tulang Bawang Barat Yudi Agusman, S.E, Fahmi Firmansyah, S.Pd, Wirda Jaya.S.Pd.I, dan Johansyah.
Selanjutnya, Ketua Federasi Adat Marga Empat Tulang Bawang Barat di wakili oleh Sekretaris Abdullah.S.Pd, Sekretaris KPU Markurius, beberapa Kepala OPD, para camat, ketua dan sekretaris partai politik, ketua organisasi-organisasi di Tubaba, ketua PKK dan tamu undangan lainnya. (***)