ArtikelBudaya dan PendidikanDaerahEntertaimentHukum dan KriminalMy BlogNasionalPemeritahanPolitikRagamRegional LampungSerba-SerbiTNI dan PolriTokohTulang Bawang BaratVideo

KPUD Tuba barat gelar Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada 2024

Tubaba– Suryabangkit com–Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat Tahun 2024, telah dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024, di GOR Kangungan Ratu. Kegiatan ini berlangsung sepanjang hari dan diikuti oleh 9 kecamatan di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Ketua KPU Kabupaten Tubaba, Median, mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Dalam sambutannya, Median mengapresiasi pemilih, pasangan calon, partai politik, serta seluruh jajaran penyelenggara di semua tingkatan, termasuk PPK, PPS, KPPS, dan Bawaslu. Ia juga berterima kasih kepada Forkopimda, TNI, Polri, dan pemangku kebijakan yang mendukung kelancaran Pilkada.

oplus_2

Median menjelaskan bahwa setelah pemungutan suara pada 27 November 2024, KPU melanjutkan dengan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan dari 28 hingga 30 November 2024. Hasil rekapitulasi dari tingkat PPK pada 2 Desember 2024 juga telah sampai di gudang KPU.

” Alhamdulillah pada tanggal 2 Desember, seluruh kotak suara dari tingkat PPK sudah sampai ke Gudang KPU semua,” ungkap median.

oplus_2

Hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung menunjukkan pasangan nomor urut 1, Arinal Junaidi dan Sutono, memperoleh 33.238 suara (22%), dan pasangan nomor urut 2, Rahmat Djausal dan Jihan Nurlela, meraih 114.661 suara (78%). Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, pasangan nomor urut 1, Novriwan Jaya dan Nadirsyah, memperoleh 100.557 suara (66,15%), sedangkan kolom kosong nomor urut 2 meraih 51.442 suara (33,85%).

Median menegaskan bahwa hasil rekap ini akan segera disampaikan ke KPU Provinsi setelah pleno di tingkat kabupaten. Pengumuman hasil pemilihan tingkat provinsi dijadwalkan paling lambat pada 15 Desember 2024. Masyarakat dapat mengikuti Rapat Pleno ini secara langsung melalui saluran YouTube KPU Kabupaten Tubaba.

oplus_2

” Pengumuman rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil pemilihan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur paling akhir pada 15 Des 2024 mendatang,” tambahnya.(ADV)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button