ArtikelBerita Surya BangkitBudaya dan PendidikanDaerahEntertaimentGlobal GrupHukum dan KriminalIndexMy BlogNasionalPemeritahanPolitikRagamRegional LampungSerba-SerbiTNI dan PolriTokohVideo

Ketua DPRD Tulang Bawang Bawa Angin Segar untuk Tuntutan FWTB

Tulang Bawang –Surya bangkit com Harapan baru muncul bagi Forum Wartawan Tulang Bawang (FWTB) setelah Ketua DPRD setempat, Aliasan, turun tangan langsung untuk menjembatani tuntutan mereka dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sikap ini diambil setelah hearing antara DPRD dan Dinas Kominfo pada Rabu, 17 September, belum membuahkan hasil yang memuaskan.

Ketua DPRD Tulang Bawang, Aliasan, mengambil inisiatif untuk memediasi antara FWTB dan Dinas Kominfo.

Aliasan berjanji akan mengawal 5 tuntutan FWTB dan memediasi langsung dengan Dinas Kominfo agar tuntutan tersebut dapat direalisasikan tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Mediasi langsung antara Ketua DPRD, Dinas Kominfo, dan perwakilan FWTB diagendakan pada Kamis, 18 September, setelah hearing sebelumnya pada Rabu, 17 September, belum mencapai titik terang.

Mediasi dilakukan di Tulang Bawang, dengan fokus pada Dinas Kominfo setempat.

FWTB mengajukan 5 tuntutan yang belum menemukan solusi dalam hearing sebelumnya, sehingga Ketua DPRD turun tangan untuk mencari jalan tengah. Tuntutan tersebut meliputi:

1. Pencopotan Kadis, Sekretaris, Kabid II, dan Kasi Bidang Pengelolaan Kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang.
2. Pembatalan Surat Edaran Kadis Kominfo No: B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025 tentang Kriteria Perusahaan Pers pada Relasi Media.
3. Pengembalian anggaran publikasi dan belanja surat kabar di setiap Satker seperti semula.
4. Penerapan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesifikasi dan grade media.
5. Peningkatan pelayanan yang efektif dan transparan terhadap tata kelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa.

Ketua DPRD mengagendakan pertemuan langsung antara Dinas Kominfo dan perwakilan FWTB untuk membahas kelanjutan 5 tuntutan tersebut, dengan memastikan tidak merugikan perusahaan media lokal dan tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

Aliasan menjelaskan bahwa Dinas Kominfo telah memberikan sinyal positif terkait tuntutan FWTB. Namun, solusi yang akan diambil harus sesuai dengan undang-undang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dengan turun tangannya Ketua DPRD, diharapkan ada solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak terkait.(***)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button