Pj. Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan MM Perdana hadiri rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang
Pj. Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan MM Perdana hadiri rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang
Tulangbawang–Suryabangkit com–DPRD Kabupaten Tulang Bawang Melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil serta Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing). Rapat Paripurna ini diselenggarakan pada hari Rabu, 28/12/2022
Pj. Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan MM, Penjabat Bupati Tulang Bawang, Forkopimda Plus Kabupaten Tulang Bawang, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintah Kab. Tulang Bawang, Rektor Universitas Megou Pak Tulang Bawang, Direktur RSUD Menggala, Ketua KPUD Tulang Bawang, Ketua Bawaslu Kab. Tulang Bawang, Kepala Basarnas Kab. Tulang Bawang hadir Pada Rapat Paripurna kali ini.
Membuka Rapat, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Bapak Sopi’i SH.,M.H. Menyampaikan bahwa Dirinya Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Tulang Bawang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan mengikuti Rapat Paripurna ini baik secara langsung maupun secara Virtual. Selanjutnya, Pimpinan Rapat Juga mengucapkan Selamat Datang Kepada Bapak Drs. Qudrotul Ikhwan, MM. Sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang dan berharap semoga Tugas yang diemban dapat dilaksanakan Dengan baik serta dapat Membawa Kemaslahatan bagi masyarakat kabupaten Tulang Bawang.
“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Pj. Bupati Tulang Bawang Bapak Drs. Qudrotul Ikhwan MM, Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Selaku Pihak Legislatif, berharap kedepannya sinergitas antara Eksekutif dengan Legislatif dapat terjalin dengan baik, bersama-sama satu visi dan misi untuk memajukan Kabupaten Tulang Bawang serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang yang Aman dan sejahtera” Sebut Pimpinan Sidang
Lanjut Sopi’I “Dalam Nuansa Perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2023, Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2023 bagi saudara-saudara Kita yang merayakan, semoga ditahun mendatang Kabupaten Tulang Bawang semakin berkembang dan makin tentram di bawah pimpinan Bapak Pj. Bupati Tulang Bawang Bapak Drs. Qudrotul Ikhwan, MM, amin Yarobbal alamin”
Pj. Bupati Tulang Bawang Bapak Drs. Qudrotul Ikhwan, MM dalam rapat Paripurna Perdananya di Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan Terima Kasih atas sambutan Baik dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terhadap Dirinya dan keluarga sejak mengawali Tugasnya di Wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur. Beliau juga berharap Sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Eksekutif dan legislative dapat terus di tingkatkan demi memberi kemajuan serta menyejahterakan Kabupaten Tulang Bawang.
Terkait Pembahasan Raperda pada Rapat Paripurna Hari ini, Telah dilaksanakan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama dengan Perangkat Daerah serta bagian Hukum Setdakab Tulang Bawang guna mendapatkan masukan serta substansi dengan tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Ketiga Raperda Tersebut juga telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Lampung Melalui Biro Hukum SetdaProv Lampung dengan hasil telah sesuai dengan ketentuan dan tidak bertentangan dengan perundang – undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan norma lainnya serta dapat dilanjutkan ketahap pembicaraan selanjutnya.
“Setelah penandatanganan Keputusan DPRD Serta Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Ketiga Raperda dimaksud, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Tulang Bawang atas dukungan serta sumbang saran mulai dari sejak pembahasan sampai dengan disetujui untuk selanjutnya dapat ditetapkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah” Sebut Pj Bupati Tulang Bawang ini
Masih Bapak Qudrotul” Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Kita berharap Raperda yang pada hari ini di syahkan menjadi legal Standing dalam melaksanakan Kebijakan dan memberikan Pelayanan di Bidang Perumahan dan Permukiman, administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemungutan Pajak Secara Elektronik”