Berita Media GlobalBerita TerkiniBudaya dan PendidikanDaerahHukum dan KriminalIndexNasionalPemeritahanPolitikRagamRegional LampungTNI dan PolriTokohTulang Bawang

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Sebuah Monumen Di Kota Metro

Kota Metro, Suryabangkit com-Peresmian Monumen Sakai Sambayan oleh Gubernur DKI Jakarta Ani Baswedan di Taman Merdeka di kota Metro beberapa hari lalu, menuai kecaman dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Tondi MG Nasution.(13/6/2022).

Pasalnya dalam peresmian Monumen tersebut bukan Gubernur Lampung yang melakukannya, melainkan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan di dampingi oleh Walikota Metro, Wahdi Sirajudin dan Wakil Walikota Qomaruzaman. Kita inikan punya Gubernur juga.

Seharusnya yang meresmikan dan hadir dalam acara tersebut itu Gubernur Lampung bukan Gubernur dari wilayah lain ujar Tondi. Lebih lanjut Tondi menegaskan, bahwa Pejabat Pemerintah yang meresmikan monumen tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan birokrasi yang ada.

“Enggak nyambung dan nggak pas kalau Peresmian Monumen dilakukan oleh Gubernur provinsi lain. Sistem pemerintahan seperti apa kalau seperti itu. Sedangkan monumen itu terletak di kota Metro. Kecuali monumen terletak di tanah pribadi, ya monggo mawon,” ujar Tondi.

Dalam tatanan pemerintahan yang tertib dan teratur sudah seharusnya menjalankan roda birokrasi yang mumpuni yang harus dilakukan sesuai undang-undang dan peraturan yang ada.

“Kalau Pak Anies hanya menghadiri Peringatan HUT Kota Metro dan Penandatangan MOU antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Metro, ya okelah. Tapi kalau sampai turut andil meresmikan monumen, kayaknya itu tidak nyambung”.

“Dia itukan Gubernur provinsi mana? kok bisanya, bersama Walikota Metro meresmikan Monumen Sakai Sambayan. Ini Provinsi Lampung ada gubernurnya lo, apa dianggap nggak ada? Kalau Gubernur Provinsi Lampung yang meresmikan, itu baru nyambung,” ujar Tondi, yang dari fraksi Golkar tersebut.

” Harusnya lebih bijak dalam melakukan suatu kegiatan jangan hanya ingin mencari pencitraan saja sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Lakukan saja sesuai prosedurnya, sesuai tatanannya. Dan Kepala daerah harus faham terkait tata cara menghargai Tamu” pungkas Tondi. (Agung)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button