Berita Media GlobalBerita TerkiniBudaya dan PendidikanDaerahHukum dan KriminalIndexNasionalPemeritahanPolitikRagamRegional LampungTNI dan PolriTokohTulang Bawang Barat

Pemkab Tulang Bawang Barat Akan Segera Menggulirkan Ansuransi Gratis Bagi Masarakat Pemilik Usah Ternak

Tulang BawangBarat-Suryabangkit com-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat akan segera menggulirkan asuransi gratis bagi masyarakat pemilik usaha ternak, Khsusunya bagi peternak sapi dan kerbau yang ada di kabupaten setempat.
Asuransi ternak gratis tersebut akan digulirkan untuk dua (2) ribu ekor sapi dan kerbau betina produktif melalui program Asuransi Usaha Ternak Sapi Kerbau (AUTS/K) yang menjadi program Kementerian Pertanian.

Kepala Dinas Peternakan drh Nazaruddin melalui Sekretaris Supardiono mengatakan program asuransi ternak yang akan digulirkan pada tahun 2022 ini sebanyak 2 ribu ekor sapi/kerbau. Program asuransi ini melanjutkan program Kementerian Pertanian yang telah memberikan asuransi ternak dengan subsidi premi sebesar 80 persen dari nilai tanggungan premi yang harus dibayarkan petani senilai Rp200 ribu perekor/tahun.

“Jika pakai asuransi mandiri, petani harus bayar premi asuransi sebesar Rp200 ribu perekor/tahun. Nah, dari Kementan disubsidi sebesar 80 persen sehingga petani hanya membayar premi asuransi sebesar Rp40 ribu perekor/tahun. Nah, dari Pemkab Tubaba premi asuransinya disubsidi lagi sebesar 20 persen dengan nilai Rp40 ribu perekor/tahun tersebut. Sehingga tahun ini petani yang akan mendapatkan asuransi ternak ini tidak ada beban bayar premi asuransi alias gratis,” kata dia didampingi Devita Sari, Kabid Perbibitan dan Produksi Peternakan, Kamis (17/2/2022).

Menurutnya, Program asuransi ternak melalui program AUTSK Kementan ini telah bergulir di Tubaba sejak 2018. Pada tahun 2021, Pemkab Tubaba mendapatkan kuota asuransi ternak sebanyak 511 ekor/tahun.

“Memang sudah bergulir sejak 2018. Tapi untuk data dua tahun terakhir yakni pada tahun 2020 Tubaba mendapat asuransi ternak sebanyak 118 ekor/tahun, dan pada 2021 mendapatkan asuransi ternak sebanyak 511 ekor/tahun. Tahun 2022 ini ada penambahan kuota sebanyak 1489 ekor/tahun dengan total keseluruhan asuransi ternak untuk Tubaba sebanyak 2 ribu ekor/tahun,” ulasnya.

Untuk mendapatkan program asuransi ternak (AUTSK) ini, petani harus memiliki sapi atau kerbau betina produktif sehat berumur minimal 1 tahun, tergabung dalam gabungan/kelompok peternak, memiliki Nomor Induk Kependudukan, dan nomor tanda ternak (eartag).

“Program ini akan kita gulirkan untuk ternak sapi/kerbau di 9 kecamatan, dan peternak yang telah mendapatkan program ini pada 2021 sebanyak 511 ekor tersebut tetap kita prioritaskan dan maksimal satu peternak mendapatkan asuransi hanya 5 ekor guna pemerataan. Saat ini kami tengah melakukan pendataan untuk penambahan penerima asuransi, dan MoU dengan pihak ketiga yakni Jasindo selaku pihak asuransi ternak yang ditunjuk oleh Kementan,” tambah Devita Sari, Kabid Perbibitan dan Produksi Peternakan
Tujuan dari bantuan premi asuransi ternak, lanjut dia, untuk memberikan perlindungan kepada usaha peternak jika terkena risiko kematian diantaranya diakibatkan oleh kematian/kehilangan, kecelakaan, bencana alam termasuk wabah penyakit melalui skema pertanggungan asuransi. Dari program AUTS/K ini peternak yang terkena resiko tersebut akan mendapatkan ganti rugi dari klaim asuransi mencapai Rp10 juta/ekor sehingga peternak dapat melanjutkan usahanya,” terangnya.

Dia menjelaskan, besaran klaim asuransi yang akan diterima peternak akibat risiko kematian, kehilangan/pencurian, bencana tersebut yakni untuk biaya pertanggungan akibat kematian melahirkan atau akibat terkena penyakit senilai 10 juta/ekor, kehilangan atau pencurian mendapatkan biaya pertanggungan asuransi senilai Rp7 juta, dan potong paksa akibat sakit dan hasil rekomendasi dokter hewan mendapat biaya pertanggungan asuransi senilai Rp5 juta/ekor.

“Syarat untuk mendapatkan program asuransi ternak, dan klaim asuransi ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 02/Kpts/SR.210/B/01/2022 tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Ternak Sapi Kerbau yang dikeluarkan pada 17 Januari 2022,” tutupnya.(***)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button