Berita Media GlobalBerita TerkiniBudaya dan PendidikanDaerahHukum dan KriminalIndexMetroNasionalPemeritahanPolitikRagamRegional LampungTNI dan PolriTokohTulang Bawang

Sidang Lanjutan Perkara Perdata Matt Al Amin Kraying, S.H. Di PN Menggala

Menggala Tulang Bawang, –Suryabangkit com–, Sidang Lanjutan Perkara Perdata Matt Al Amin Kraying. S.H dan Kuasa Matt Al Amin Kraying, Suherman Bahar. S.H, dan Kuasa Hukum Hatialum Rehulina Silalahi. S.H (Ina Silalahi), Pada Hari ini Tanggal 09 Desember 2021, Sidang Perkara No. 40/pdt.g/2021 di Pengadilan Negeri Menggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung di Lanjutkan Dengan Menunjuk Berkas.

“Dalam Persidangan Perkara No. 40 di Pengadilan Negeri Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Terjadi Agak Tegang Karena ada Salah Satu Tergugat Saudara Pengeran Tehang Sudah Jelas Mengundurkan Diri Dengan Membuat Peryataan di Atas Matrai Waktu Sidang Mediasi, Waktu Sidang Lanjutan Aneh nya Saudara Pengeran Tehang Hadir Kembali, dan Pihak Penggugat Merasa Heran ada Apa Dengan Pengeran Tehang Yang Menyatakan Mundur Tiba-tiba Hadir Dalam Persidangan”.

Seterusnya Lurah Menggala Selatan Musolli. M.M Selaku ikut Tergugat Memperotes Hakim Ketua Dony Bahwa Pengeran Tehang Sudah Jelas Mengundurkan Diri, Lurah Juga Selaku Yang Punya Wilayah dan Tau Siapa-siapa Yang Mempunyai Hak Atau Surat di Perkara No. 40 ini, di Pengadilan Negeri Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

Di Dalam Persidangan Malahan Ketua Hakim Dony Membela Tergugat Pengeran Tehang Mengikuti Lagi Persidangan, Pengacara Matt Al Amin Kraying, Hatialum Rehulina Silalahi. S.H (Ina Silalahi), Hanya Bisa Tersenyum Dengan Keputusan Ketua Hakim, Karena Merasa Udah Lelah Untuk Berdebat Dengan Hakim Dengan Keputusan Hakim, Kuasa Matt Al Amin Kraying, Suherman Bahar. S.H ikut Tersenyum Melihat Perdebatan itu.

Menurut Komandan Brigade 17 Laskar Merah Putih Mabes. IMP Suherman Bahar. S.H, Juga Kuasa Penuh, Waktu Persidangan Para Tergugat Masih ada Yang Gak Hadir, Yang Lebih Parahnya Lagi Selama Persidangan Perdata No. 40 ini, Pihak Kanwil BPN dan PUPR Provinsi Lampung Sangat Bandel Tidak Pernah Hadir. Padahal Mereka lah Yang Bisa Menentukan Siapa Yang Mempunyai Hak, Tuturnya.

Seterusnya Sidang Yang Akan Datang di Tunda Pada Tanggal 22 Desember 2021. (Tim)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button