Anggota polres Tuba Memberikan Penyuluhan Kepada Warga Dalam Kegiatan TMMD ke 112 Kodim.
Gedung Meneng/TB–Suryabangkit com– Ps Kanit Bin Polmas Polres Tulang Bawang, Yuliansyah, mengimbau warga tidak menyimpan atau menyalahgunakan senjata api ilegal.
Selain melanggar undang-undang, kepemilikan senjata api ilegal dapat membahayakan nyawa pemilik dan masyarakat.
Hal itu, diutarakan Yuliansyah saat memberikan penyuluhan mengenai bahaya memiliki senjata api ilegal dalam kegiatan
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 0426 Tulang Bawang, di Balai Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis, 30 September 2021.
“Jika masih ada masyarakat yang memiliki senjata api ilegal silakan serahkan kepada kami dan kami akan mengamankannya untuk selanjutnya diserahkan kepada negara,” imbau dia.
Ia meminta, agar masyarakat dapat ikut serta berperan aktif memberikan informasi ketika mendapati warga memiliki atau menyimpan senjata api secara ilegal.
Ia khawatir, senjata api itu akan disalahgunakan oleh pemiliknya.
“Karena beberapa aksi kejahatan, pelakunya kerap membekali diri dengan senjata api. Makanya perlu kewaspadaan bersama untuk meminimalisir aksi kejahatan dengan senjata api,” pesan dia.
Turut hadir dalam kegiatan , Danramil 0426-02 Menggala, Kapten Inf L.e Sihombing, Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir, Normansyah, dan Babinsa Gunung Tapa Ilir, Serda Saleh.(***)