Berita Media GlobalBerita TerkiniBudaya dan PendidikanDaerahHukum dan KriminalIndexMetroNasionalPemeritahanPolitikRagamRegional LampungTNI dan PolriTokohTulang Bawang

Ketua Tim Kumdam II Sriwijaya Mengadakan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit Dan Persit KCK kodim Tuba

Menggala (Tulang Bawang)–Suryabangkit com — Ketua tim penyuluhan hukum Kumdam Il Sriwijaya, Letkol Chk Alhadi, S.Ag., SH., MH mengingatkan agar personel TNI AD senantiasa mempedomani keputusan Kepala Staf Angkatan Darat dalam melaksanakan tugas.

Hal itu, ia utarakan saat memberikan materi penyuluhan hukum kepada prajurit dan persit KCK Cabang XLIX Kodim 0426 Tulang Bawang, di aula Koramil 426-02 Menggala, Jumat, 15 Oktober 2021.

“Tujuan penyuluhan hukum yang diberikan kepada para jajaran prajurit, PNS, dan persit agar tahu tentang hukum dan tidak melakukan pelanggaran hukum dalam melaksanakan tugas kehidupan sehari-hari,”
kata Alhadi.

Dia menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum dengan tema “melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan tata hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan”.

Berbagai pedoman, lanjut dia, mesti diterapkan dalam melaksanakan tugas seperti dilarang melakukan kekerasan fisik dan pemukulan, penendangan, penamparan, baik mengunakan alat maupun kontak langsung.

Dilarang melakukan tindakan merendahkan kehormatan parajurit di muka umum atau masyarakat seperti jungkir, guling, masuk got, masuk saluran pembuangan MCK di depan masyarakat.

Kemudian, dilarang mengeluarkan kata-kata kotor, sumpah serapah atau perumpamaan kata binatang, dilarang berlaku jorok dan pelecehan, menyuruh saling berpelukan atau berciuman yang mengarah kepada pelecehan seksual, dan dilarang berlaku sombong.

“Ingat satuan jajaran TNI-AD harus berhati-hati dan patuh berlalu lintas serta bijak dalam bermedia sosial,” ungkapnya.

Penyuluhan hukum dihadiri, anggota tim penyuluhan Kumdam II Sriwijaya, Kapten Chk Sugandi, SH, Pasi Ops Kodim 0426, Kapten Inf Arif Affuan, Pasi Pers Kodim 0426, Kapten Inf Sharoni, Bati Pers Kodim 0426, Serma Eko Riyanto, Batuud 426-2 Menggala, Peltu Firman, para personel peyuluhan hukum Kodim 0426, dan para perwakilan Persit KCK Cabang XLIX Kodim 0426 Tulang Bawang beserta pengurus.

Sementara itu, Dandim 0426 Tulang Bawang, Letkol Kav Joko Sunarto, S.Sos., M.Han, yang diwakili Pabung Dim 0426, Mayor Arm I Ketut Subangga, A.Md, mengingatkan para jajaran untuk mencermati setiap materi yang diberikan ketua tim penyuluhan hukum.(***)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button