Berita Media GlobalBerita TerkiniBudaya dan PendidikanDaerahIndexMesujiPemeritahanRagamRegional Lampung

Rapat Paripurna DPRD Pembicaran Tingkat l Penyampain Perubahan Anggaran Tahun 2021

Mesuji,–Suryabangkit com–Rapat Paripurna DPRD Mesuji Pembicaraan Tingkat I dalam Rangka Penyampaian Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 (07 September 2021).

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah ini, dihadiri Wakil Bupati Hj. Haryati Candralale,S.Sos,MM. , Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsuddin, S.Sos. serta 19 anggota dari 35 anggota DPRD Kabupaten Mesuji.

Bupati Hj. Haryati Candralale,S.Sos, MM. Menyampaikan secara umum komposisi Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji T.A. 2021 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp.828.624.290.607 turun 2% atau berkurang sebesar Rp.13.355.211.000. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.50.655.425.331, Pendapatan Transfer sebesar Rp.742.263.776.683, Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp.35.705.088.593.

“Belanja Daerah sebesar Rp.925.637.093.292 naik 3% atau bertambah sebesar Rp.25.157.591.685 dengan rinciannya yaitu Belanja Operasi sebesar Rp.606.316.002.565, Belanja Modal sebesar Rp.151.539.788.870, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.2.500.000.000, Belanja Transfer sebesar Rp.165.281.301.857,” jelasnya.

bupati tersebut juga menyampaikan mengenai Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 97.012.802.685 naik 40% atau bertambah sebesar Rp.38.512.802.685 dengan rinciannya yaitu Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.99.412.802.685, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.2.400.000.000, Dengan demikian Pembiayaan Neto sebesar Rp.97.012.802.685, Dan SILPA APBD Tahun Anggaran berkenaan NIHIL atau Balance.

“Kiranya Rancangan Peraturan Daerah ini akan segera dibahas bersama-sama oleh DPRD Kabupaten Mesuji dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah,”tutupnya.(***)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button