Dinas kesehatan Tuba Tetap Memberikan Pelayanan Kepada Warga Masyarakat
TulangBawang–Suryabangkitcom–Kebijakan pemerintah yang menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulang Bawang, Lampung, melakukan terobosan inovatif guna tetap memberikan pelayanan kepada warga masyarakat secara maksimal.
“Melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Tulang Bawang saat ini, maka Dinkes melakukan penyesuaian di berbagai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dengan membuka konsultasi kesehatan setiap harinya secara daring,” ujar Kadis Kesehatan, Fatoni, melalui Sekretaris Dinkes, Lasmini, saat dihubungi, Rabu, 04 Agustus 2021.
Lasmini mengatakan, agar pelayanan kesehatan kepada warga tetap berjalan sebagai mana mestinya dan petugas kesehatan (Nakes) tidak terpapar Covid-19, di setiap Puskesmas yang ada di Tulang Bawang telah disediakan nomor nakes yang bisa dihubungi setiap hari secara daring.
“Sebanyak 18 puskesmas yang tersebar di Tulang Bawang, tiap puskesmas telah kami tunjuk satu orang nakes untuk konsultasi kesehatan setiap hari secara daring mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB,” papar Lasmini.
Selain itu, lanjutnya di Puskesmas juga tetap dilaksanakan pelayanan kesehatan tentunya dengan standar protokol kesehatan (prokes) yang ketat, mulai dari sistem piket sampai pembatasan pasien tertentu yang dimungkingkan menjadi sumber penularan seperti: pelayanan gigit dan mulut, dan pelayanan TB paru.
Pelaksanaan koordinasi internal dan eksternal yang biasa dilakukan melalui rapat-rapat, saat ini dilaksanakan secara daring malalui zoom meeting.
Hal ini kami lakukan, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor: 800/712/V1.4/TB/2021 tanggal 14 Juli 2021, dimana staf diperintahkan melaksanakan tugas secara WFH, sedangkan yang melaksanakan WFO hanya 25 persen saja.
“Dispensasi kepada pegawai yang sakit juga kami berikan, dengan memberikan kesempatan untuk ambil izin sakit guna mengurangi penyebaran Covid-19 di kalangan ASN Dinkes,” imbuh Lasmini.
Ia juga mengatakan, bahwa saat ini Dinkes sudah membuka kotak pengaduan masyarakat dengan nomor telepon sebagai berikut:
Rekomendasi izin non izin : 0853-6823-7639 dan email: mppdinkestuba@gmail.com
Pelayanan kesehatan : 0813-1777-7457
Covid-19 : 0853-6930-2025.
Untuk diketahui, bahwa anggaran pelayanan kegiatan kesehatan di Tulang Bawang saat ini juga sedang dilakukan recofusing dan perubahan untuk skala prioritas nasional dalam hal kegiatan pencegahan, penanganan dan vaksinasi Covid-19.(***)