Berita Media GlobalBerita TerkiniBudaya dan PendidikanDaerahIndexPemeritahanRagamRegional LampungTulang Bawang

Kejari Tuba Melaksanakan Sidak Persedian Obat Obat Dan Tabung Oksigen

Tulang Bawang–Suryabangkit com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) melakukan giat peninjauan langsung persedian Obat- obatan dan tabung Oksigen yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Tulang Bawang Diah Ambarwati yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna, SH, MH., Selasa (03/08/2021).

Dalam giat peninjauan, Kasi Intel Kejari Tulang Bawang didampangi oleh Kasi barang bukti dan rampasan serta Kasi datun Kejari Tulang Bawang melakukan sidak secara langsung ke gedung Obat Dinas Kesehatan kabupaten setempat.

Berdasarkan dari keterangan siaran persnya Kasi Intel Kejari Tulang Bawang Leonardo menyampaikan, peninjauan terhadap pesediaan Obat- obatan dan tabung oksigen sesuai dengan intruksi dari Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), dimana dalam sidak tersebut untuk memastikan data yang didapatkan terhadap Obat- obatan Covid-19. Seperti Vitamin, Antibiotik, Azithromycin tablet serta anti virus Covid-19 Favipiravir tablet.
Lebih lanjut, Kasi Intel mengatakan sidak dilanjutkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, dimana tersedianya Obat-obatan Covid-19 serta Oksigen dalam keadaan terpenuhi. Dan sidak pun belanjut kembali secara acak ke Tiga Apotek yang ada di kabupaten Tulang Bawang, diantaranya Apotek Amora, Bunda Farma dan Kibang Farma.

Ketika sidak, “untuk ketiga Apotek yang di kabupaten Tulang Bawang tidak ada yang menyediakan Obat-obatan Covid-19 serta tidak pernah melakukan pemesanan,” jelasnya.

Hasil dari giat tersebut Kasi Intel menambahkan, bahwa persediaan Obat-obatan Covid-19 dan Oksigen di kabupaten Tulang Bawang tercukupi. Namun untuk Obat-obatan dan Oksigen difokuskan di Puskesmas serta RSUD Menggala.

“Pelaksanaan peninjauan langsung mengenai ketersedian Obat-obatan dan tabung Oksigen di kabupaten Tulang Bawang, merupakan langkah dari Kejari Menggala Tulang Bawang, untuk mendukung program dari pemerintah. Khususnya, intruksi dari Jaksa Agung RI untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam upaya penanggulangan wabah virus Covid-19,” tutupnya. (***)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button