Berita TerkiniBudaya dan PendidikanDaerahIndexLampung BaratPemeritahanRagamRegional LampungTNI dan Polri

Perda Covid-19 Kurang “Menggigit”, Penetapan Zonasi Seperti Main-main

Lampung Barat – Suryabangkit com--Peraturan Daerah (Perda) Covid-19 yang di nilai kurang menggigit hingga Penetapan Zonasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang mengalami perubahan begitu cepat (signifikan) disinyalir seperti main-main.

Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0422/Lampung Barat Letkol CZI Benni Setiawan, S.T, dalam rapat bersama tindak lanjut Surat Kesepakatan Bersama (SKB) di Aula Bupati Pemkab setempat. (29/4/2021)

Bersama dengan unsur Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, sejumlah Kepala OPD, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat, terkait pelaksanaan Ibadah Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

Menurutnya, ini memunculkan polemik di tengah masyarakat, “saya sedikit menekankan, tolong kepada bapak bila membuat zonasi benar benar sesuai data jangan naik turun kayak main-main, dasarnya apa sehari naik, sehari turun,” jelas Beni, saat melontarkan pernyataan tersebut terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lampung Barat, Maidar, yang juga merupakan Sekertaris Satgas Covid-19.

Selain itu, pihaknya juga menyebut perihal kurangnya perhatian dan pengawasan Pemerintah dalam menangani Covid-19 di Bumi Skala Berak Sai Betik.

“Bagaimana tindakan apabila warga kita terpapar dan dia di isolasi, apakah ada bantuan kepada si korban, soalnya bila si korban terkena Covid-19 belum tentu warga nya mau mendekat. Banyak keluhan warga, pak saya di isolasi tetapi tidak diperhatikan,” Jelasnya.

Lalu kata Beni, seharusnya Pol PP sebagai garda terdepan Pemda selaku kordinator, harus tegas sampaikan terus menerus kepada masyarakat.

“Kalau kami melalui Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas berhari-hari selalu intens menegakan yustisi di spot keramaian bahkan selalu melaporkan situasi lapangan,” ucapnya.

Kemudian Beni, menilai, Perda terkait penegakan disiplin Covid-19 kurang menggigit, karena tidak ada efek jera berupa denda. “Selama ini masyarakat kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum, bila ada petugas patroli baru memakai masker, karena pengamatan kami ketika petugas menjauh masyarakat kembali melepaskan masker,” terangnya.

Sementara itu, Maidar, menjelaskan, zonasi yang berubah begitu cepat terjadi belakangan hari khususnya di wilayah Kecamatan Balik Bukit, yang terkesan pihaknya main-main dengan penetapan zonasi.

“Itu berdasarkan instruksi Bupati Lampung Barat, yang mempunyai paramater 1 sampai 5 terkonfirmasi ialah kuning, 5 sampai 10 itu orange dan lebih dari 10 merah” tegasnya.

Sehingga dia menjelaskan, tidak bermain-main dengan penetapan zonasi terlebih terjadi kenaikan signifikan beberapa hari lalu. “Disitu menjadi tolak ukur tim untuk menetapkan zona, namun untuk terkait dengan data kami mendapat dari Dinas Kesehatan Lampung Barat, perharinya bila ditemukan terkonfirmasi, jadi begitu penjelesannya pak Dandim,” pungkasnya.(Candra)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button