Berita TerkiniBudaya dan PendidikanDaerahHukum dan KriminalIndexJawa BaratPemeritahanRagam

Rakor Internal Ops Ketupat Maung 2021, Polda Banten Persiapkan Sarana dan Prasarana

Serang–Suryabangkit com- – Jelang libur Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten gelar rapat koordinasi internal Operasi Ketupat Maung 2021 di Aula Rupatama Mapolda Banten, Selasa (27/04/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat mengatakan rakor ini dilakukan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di wilayah hukum Polda Banten.

Rapat ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat dan didampingi oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo dan Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Rustam Mansur serta diikuti oleh para Kasat Lantas dan Kabag Ops Polres jajaran.

Dalam rapat ini, para Kabag Ops memaparkan rencana pengamanan yang akan dilakukan oleh masing-masing Polres jajaran Polda Banten.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan jika dalam Ops Ketupat Maung 2021 akan digelar pos penyekatan, pos pelayanan dan pos pengamanan.

Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menghadapi Idul Fitri 1442 H dan mencegah adanya pemudik yang masuk ataupun yang akan keluar dari wilayah hukum Polda Banten.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten telah mempersiapkan segala sarana dan prasarananya,” kata Edy Sumardi.

Kabidhumas kembali menambahkan jika ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

PM ini berlaku sama, mulai 6-17 Mei 2021, juga mengatur pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran.

Terakhir ia mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Buat semua masyarakat Banten, mari kita patuhi ketentuan pemerintah terkait larangan mudik pada Idul Fitri 1442 H agar tidak terjadi kenaikan angka penularan Covid-19. Karena sampai saat ini Covid-19 masih menjadi pandemi. Jangan lupa juga selalu patuhi prokes 5M,” tandasnya. (Bidhumas/***)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button