Berita TerkiniBudaya dan PendidikanDaerahIndexPemeritahanRagamTokohTulang Bawang Barat

Ombudsman RI Berkunjung Ke Tubaba Dalam Rangka Kordinasi Pelaksnan Program

Tubaba–Surya Bangkit com–Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad Sp, Berserta jajaranya,Menerima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program “Ombudsman Masuk Desa”.

“Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang dipimpin oleh Nur Rahman Yusuf, S.Sos. diterima oleh Bupati Tubaba di komplek Tiyuh-tiyuh, Uluan Nughik, Panaragan Jaya sekitar pukul 10.00 WIB waktu setempat selasa (06/04/2021).

Bapak Nur Rohman Mengatakan,Tujuan kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Lampung ke Tubaba dalam rangka pengenalan Ombudsman kepada masyarakat, sosialisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur tiyuh dan membuka ruang konsultasi bagi masyarakat.

“Ombudsman merupakan sarana bagi masyarakat untuk dapat melaporkan segala bentuk aduan mengenai barang milik publik, jasa milik publik, maupun pelayanan publik.

Kami menjembatani apa yang menjadi keresahan dan pengaduan dari masyarakat, karena sebetulnya itu merupakan masukan yang berharga.

Walaupun mungkin dalam penyelesaian masalahnya Ombudsman tidak bisa mengintervensi keputusan yang akan diambil oleh lembaga yang bersangkutan” ujarnya.

Komitmen Kepala Daerah menjadi sangat penting, karena informasi dan aduan ini harus terdistribusi ke Dinas terkait. Dan yang lebih penting adalah memastikan Kepala OPD dan jajarannya merespon dengan cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi sangat krusial,Hal ini dapat menunjukkan tingkat kepercayaan kepada pemimpin daerah yang sedang saat ini sedang menjabat, Ketika masyarakat puas, tidak mustahil akan dipilih kembali oleh masyarakat.

Dalam konteks pelayanan publik, regulasi dan tata cara pelaporan dan penyelesaian masalah harus disosialisasikan, sehingga pemahaman masyarakat meningkat.

Standar pelayanan harus ada kepastian agar masyarakat tidak bingung dan menimbulkan banyak pertanyaan. Selama ini, proses standar pelayanan masyarakat tidak jelas, tidak terukur dan yang lebih bahaya lagi, tidak terpublikasikan dengan baik Ujarnya.

Nur rohman menambahkan Pemda hanya cukup denggan memiliki keinginan Yang Kuat saja itu Sudah cukup,Nantinya Ombudsman akan memberikan masukan Mengenai istrumen apa yang akan dibutuhkan dalam rangka pengumpulan dan penyelesayan aduan masyarakat.

Bupati Tubaba mengharapkan sinergi ini dapat terus berjalan, sehingga Ombudsman dapat menemani perjalanan Tulang Bawang Barat menuju Tubaba.

“Kami berharap proses-proses penyelesaian masalah yang dirangkum oleh Ombudsman dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum.

Karena ada beberapa masalah yanh sebetulnya bisa selesai di tingkatan konsultasi saja. Beberapa masyarakat ada juga yang menemui kesulitan tetapi sebenarnya hanya karena ketidaktahuannya mengenai birokrasi,Atau terkadang masyarakat salah sasaran, misalnya laporan kepada instansi vertikal seperti listrik yang seharusnya ke PLN malah masuk ke kita”, kata Bupati Umar Ahmad.(paidi)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button