Tindaklanjut Persoalan Bidan Farida, MKF MNI Sumut: Kalau tidak bisa RDP, Mediasikan Saja Dulu
Lubukpakam–Surya Bangkit com–Kalau memang belum ada jadwal untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), pertemuan dimediasikan kita masih bisa maklumi,” ujar Agung Erdianto selaku Ka.OP Tim Analisis dan Kebijakan Publik MKF MNI Sumut.
Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia (MKF MNI) Sumut sebelumnya telah memberikan surat permintaan RDP kepada DPRD Deliserdang tentang penyelesaian status bidan Farida dari Puskesmas Kenangan Percut Sei Tuan.
Namun hingga kini permintaan RDP kepada komisi l DPRD Deliserdang yang membidangi belum dapat menentukan jadwal.
“Saya selaku tim penyelesaian kasus ini meminta komisi l DPRD Deliserdang untuk segera melaksanakan pertemuan, karena tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Puasa.
Maka dengan salah satu alasan tersebut diharapkan Komisi I dapat menjadwalkan pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” jelas Agung saat ditemui di DPRD Deliserdang Lubuk Pakam, Jumat (27/3) siang.
Sementara itu, staf komisi I DPRD Deliserdang menyampaikan yang mengurus jadwal adalah ibu Magdalena. Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat karena ada pekerjaan diluar.
“Yang mengurus jadwal pertemuan ibu Magdalena tapi beliau tidak berada di tempat,” ujar salah satu staf Komisi I, Hadi saat ditemui di ruang komisi I DPRD Deliserdang Lubuk Pakam.Jum’at (26/3)
Hal ini dikarenakan ada kesibukan perjalanan dinas keluar kota, sehingga anggota dewan yang terhormat di komisi I belum bisa menentukan jadwal yang diminta MKF MNI Sumut.
Menanggapi belum ada jadwal RDP, Bidan Farida menyampaikan permohonan agar Komisi I DPRD Deliserdang menggelar pertemuan ini.
“Saya berharap persoalan saya dibantu agar selesai, yang saya minta hanya hak saya, bukan yang lain,” harapnya saat dikonfirmasi via telp oleh awak media.
Ditambahkanya,” hari Senin kemarin (red- 22/3) saya juga menanyakan hal ini. Saya diarahkan ke bagian komisi l jumpai ibu Magdalena. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat”.
“Mudah-mudahan persoalan ini bisa segera selesai dan saya dapat bekerja seperti dulu lagi,” tutupnya. (RIZKY ZULIANDA)