Bupati Lambar Menyerahkan Dokumen LKPD Tahun Anggaran 2020 Kepada BPK RI
Lambar–Surya Bangkit com–Pemerintah Lampung Barat (Lambar),Melalui Bupati Hi.parosil Mabsus,Menyerahkan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Barat Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung,Andri Yogama Secara Virtual,Di Kediaman Bupati Lambar Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu.
Di hadiri oleh Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi.Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Lambar Akmal Abd. Nasir SH., Kepala Inspektorat Lambar Nukman dan Kepala BPKAD Lambar Okmal.jum’at (26/03/2021).
Bupati lambar Hi.Parosil Mabsus dalam sambutannya kepada kepala BPK perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, secara virtual.
“Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan dokumen LKPD TA 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Sehubungan dengan keterbatasan sumber daya yang ada, kami berupaya untuk tetap menjaga keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan ini sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharapkan tanggapan, saran dan masukan dari berbagai pihak guna perbaikan di masa mendatang,”.tegasnya.
“Kami berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kiranya berkenan untuk dapat menerima dokumen LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2020 dan seluruh kelengkapan dokumen pendukungnya untuk digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negar,”tutupnya.(Candra)