Bandar LampungBerita TerkiniBudaya dan PendidikanDaerahMesujiPemeritahanRagamRegional Lampung

Bupati Membuka Acar Uji Kompentensi pejabat Administrator Dilingkup Pemkab Mesuji

Mesuji —Surya Bangkit–Bupati Mesuji H Saply TH membuka acara uji kompetensi bagi pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (23/02/2021).

Sehubungan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji dan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok, dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji, menyebabkan penambahan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Untuk itu, perlu dilakukan Uji Kompetensi Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Diungkapkan Bupati Mesuji H Saply TH,bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

“Berdasarkan hal tersebut, pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Administrator ini sepenuhnya kami serahkan kepada Panitia. Untuk itu, saya mohon kepada seluruh pihak agar memberikan kesempatan kepada Panitia dalam menjalankan tugasnya, serta tidak melakukan intervensi terhadap segala keputusan yang diambil.

Saya juga meminta seluruh peserta agar dapat memenuhi segala persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan Panitia, serta nantinya juga dapat menerima hasil uji kompetensi ini, mengingat bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini telah menjadi salah satu pertimbangan wajib dalam setiap tahapan pengelolaan SDM aparatur sebagai bentuk komitmen nyata melalui agenda reformasi birokrasi Kabupaten Mesuji untuk mewujudkan tata kelola SDM Aparatur yang mampu menghasilkan Pegawai yang profesional dan mampu mewujudkan  pelayanan prima dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja berkualitas dan tuntas.

“Terakhir, saya berpesan agar para pejabat administrator bekerja sesuai Tugas, Pokok dan Fungsi, jangan saling memfitnah antar ASN dan juga tidak ada jual beli Jabatan, jika ada yang tidak menjalankan pesan ini, maka saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian akan dengan tegas menindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan H Saply TH.(***)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button