DaerahMesujiPemeritahanRagamRegional Lampung

Wakil Bupati Melantik 57 Pejabat Administrator Dan Pengawasan Dilingkup pemkab Mesuji

Mesuji–Surya Bangkit com– Wakil Bupati Mesuji Hj.Haryati Cendralela,S.Sos,M.M, melantik dan mengukuhkan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji di aula Kantor Bupati Mesuji, Wiralaga Mulya, Senin (01/02/2021).

Hadir dalam acara pelantikan, Asisten lll Mesuji Agus Haryanto,Danramil 426/01 Mayor kav R.Chaerul, Kasubsektor Mesuji AKP Joni.S, Sekretaris DPRD Mesuji Ismail Tajudin, Pejabat eselon ll di ruang lingkup dan 57 peserta yang akan dilantik.

Dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas kali ini langsung di Pimpin oleh Wakil Bupati Mesuji Hj.Haryati Cendralela,S.Sos,M.M.
Pelantikan tersebut didasarkan dari keputusan Bupati Mesuji Nomor KP.03.02/233/V.03/KPTS/MSJ/2021
Tertanggal 1 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pegawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Pelantikan ini didasarkan atas hasil penilaian yang dilaksanakan Tim Penilai Kinerja Kabupaten Mesuji dengan berpedoman pada Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam sambutanya, Wakil Bupati Mesuji, Hj.Haryati Candralela,S.Sos,M.M mengatakan, bahwa peralihan tugas Aparatur Sipil Negara merupakan hal biasa di lingkungan instansi pemerintah.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum,”ujarnya
Dijelaskan Wakil Bupati, bagi yang telah dilantik, dirinya mengimbau untuk segera melakukan serah terima dengan pejabat yang baru, fasilitas yang telah diberikan pada jabatan yang lama, diharapkan segera dikembalikan untuk diserahkan kepada pejabat baru yang menggantikan.

“Kiranya setelah dilantik ini hendaknya dapat senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pahami dan patuhi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan agar terhindar dari kesalahan.

Jabatan merupakan amanah, wajib hukumnya untuk menjalankannya dengan sebaik – baiknya,Semoga diinovasikan dengan baik untuk melayani masyarakat,” Tegasnya.(***)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button